Pesonanusa. Membangun budaya antikorupsi bukan hanya tentang menangkap pelaku atau memperketat pengawasan. Lebih dari itu, upaya mencegah korupsi perlu dimulai dari rumah, melalui kebiasaan sederhana seperti berkata jujur, hidup bersahaja, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan.
Pesan tersebut mengemuka dalam sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertema “Membangun Budaya Integritas dari Keluarga Melalui Pola Kolaborasi Komunitas” yang dibuka Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Selasa (20/10).
Kegiatan ini turut dihadiri Dion Hardika, Wakil Kepala Satgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, serta Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih (EKN).
Dalam sambutannya, Mian menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter seseorang. Nilai kejujuran dan tanggung jawab yang dibiasakan sejak kecil diharapkan tumbuh menjadi pegangan ketika seseorang menghadapi berbagai pilihan dalam kehidupan, termasuk saat menjalankan amanah di tengah masyarakat.
Menurutnya, pendidikan integritas tidak harus selalu dimulai melalui kegiatan formal. Orang tua dapat menanamkan nilai antikorupsi melalui keteladanan sehari-hari, mulai dari membiasakan anak berkata jujur, mengajarkan hidup sederhana, hingga menggunakan uang secara bijak.
Mian juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pendampingan dalam memperkuat pendidikan integritas di Provinsi Bengkulu.
“Pertama, kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim, terutama Divisi Pendidikan KPK RI, yang terus memberikan perhatian kepada Provinsi Bengkulu. Hari ini, kita melaksanakan pendidikan integritas bagi keluarga sebagai upaya mencegah perilaku koruptif,” ujar Mian.
Ia mengingatkan bahwa kebiasaan hidup hedonis dan memaksakan pengeluaran di luar kemampuan perlu diwaspadai. Pola hidup yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan dapat mendorong seseorang mencari jalan pintas untuk memenuhi keinginannya.
Karena itu, keluarga perlu membangun kebiasaan hidup sederhana dan membedakan kebutuhan dengan keinginan. Pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab juga menjadi bagian dari pendidikan integritas yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, Mian menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, nilai integritas yang ditanamkan kepada masyarakat perlu didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memiliki komitmen untuk mendorong keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap proses dapat dipertanggungjawabkan.
“Pak Gubernur juga memiliki komitmen serius agar seluruh proses tata kelola keuangan daerah dibuka secara terang-benderang. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan integritas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Dion Hardika menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. KPK tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial yang turut menumbuhkan kebiasaan berintegritas.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pencegahan. Karena itu, diperlukan dukungan berbagai lapisan masyarakat, terutama keluarga dan komunitas lainnya,” tutupnya.[nata]
