Pesonanusa. Pihak Polres Bengkulu Utara, menggelar patroli rutin antisipasi balap liar dan kenalpot brong diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, melalui Kasat Lantas, Ayu Sekar Sari Kuraisin, Senin (30/9) mengatakan, untuk total kendaraan yang diamankan selama berlangsung patroli tersebut sekitar 30 unit kendaraan yang berknalpot brong.
"Sebelumnya di wilayah Kecamatan Argamakmur dan Kecamatan Armajaya, Sabtu (28/9) kita patroli di Kecamatan Air Padang. Rata-rata pelanggar di usia remaja dan anak sekolah," kata Kasat Lantas Ayu didampingi Kanit Turjagwali, Satlantas Polres Bengkulu Utara. Ipda Jumaidi.
Tidak hanya itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga memberi edukasi dan pembelajaran soal tata tertip berlalu lintas dan etika berlalulintas.
"Kita sekalian bersosialisasi agar para pelanggar tidak mengulang kembali kesalahannya, seperti kelengkapan motor standar, memiliki Surat Izin Mengendara (SIM), ketaatan pembayaran pajak untuk asuransi para pengendara," kata Kasat Lantas.
"Harapan kita kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi tingkah laku anak-anaknya, patuh dengan aturan berlalulintas," pungkasnya. [nata]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar