Parmin Pimpin Paripurna Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Selasa, 03 Desember 2024

Parmin Pimpin Paripurna Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

 


Pesonanusa. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.


Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Parmin, S.IP menyampaikan bahwa Nota Pengantar Raperda ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD.


“Dengan agenda strategis ini, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus maju melalui reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi masyarakat Bengkulu Utara atas dukungannya dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung damai.


“Semoga hasil Pilkada menjadi awal yang baik untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara,” tambahnya.


Agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP.


Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ini bertujuan menyesuaikan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.


“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” terangnya. [adv]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar